Azrul Azwar
Disampaikan pada Workshop Gudep Wilayah dan Pencapaian
Pramuka Garuda
Kwarda GP Jateng, Semarang 27 Maret 2009
PENDAHULUAN
Gerakan Pramuka adalah satu-satunya
organisasi yang mendapat tugas menyelenggarakan pendidikan kepanduan di
Indonesia (Keppres No 238 tahun 1961). Adapun yang dimaksud dengan pendidikan
kepanduan (baca kepramukaan) disini ialah proses pendidikan di luar lingkungan
sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah dan praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya adalah pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti generasi muda yang
luhur. (Kep Kwarnas No 220 tahun
2007).
Untuk dapat menyelenggarakan
kepramukaan yang termasuk dalam sistem pendidikan non formal tersebut, banyak
hal yang harus dipersiapkan. Salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai
peranan yang amat penting adalah tersedianya wadah yang dapat dipakai sebagai
tempat penyelenggaraan pendidikan kepanduan. Dalam Gerakan Pramuka, wadah yang
dimaksud dikenal dengan nama Gugusdepan (Gudep).
Lalu jika diperhatikan arah perkembangan
Gerakan Pramuka pada masa
mendatang, bentuk pengorganisasian gugusdepan yang bagaimanakah yang dipandang paling sesuai, sedemikian rupa
sehingga tujuan Gerakan Pramuka,
yakni membentuk generasi muda yang berwatak, berkepribadian serta
berbudipekerti yang luhur dapat dicapai dengan lebih memuaskan?
PENGERTIAN
Gugusdepan adalah suatu
kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk
menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta
sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda (Kep Kwarnas No 231
tahun 2007).
Tujuan dibentuknya Gugusdepan adalah
untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda
melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu
memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat
baik lokal, nasional, maupun internasional.
Untuk dapat mencapai tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) tugas pokok Gugusdepan yakni (a) Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan
Pramuka,
(b) Menyelenggarakan kepramukaan yang
bersendikan Sistim Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka,
(c) Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan, (d) Mengkoordinasikan
kegiatan seluruh golongan pesertadidik, serta (e) Menyelenggarakan administrasi.
Dalam konsep Gugusdepan terdapat lima unsur pokok yang saling
berhubungan dan membentuk satu kesatuan terpadu. Kelima unsur pokok tersebut adalah :
(1) Peserta didik
Peserta
didik adalah
kaum muda berusia 7-24 tahun, yang secara sukarela menggabungkan diri dalam
Gerakan Pramuka. Peserta didik dalam Gerakan Pramuka dibedakan dalam empat
kelompok, yakni (a) siaga (7-10 tahun), (b) penggalang (11-15 tahun), (c) penegak
(16 – 20 tahun) serta (d) pendega (21-25 tahun)
(2) Tenaga pendidik
Tenaga
pendidik adalah orang dewasa
yang bertanggungjawab menyelenggarakan kepramukaan. Tenaga
pendidik dalam Gerakan Pramuka disebut Pembina. Pembina yang baik harus memenuhi pelbagai
persyaratan,
termasuk memiliki sifat-sifat yang dapat diteladani oleh kaum muda, serta
memiliki keterampilan kepramukaan yang diperoleh melalui pendidikan dan
pelatihan.
(3) Materi dan metode pendidikan
Materi
pendidikan dibedakan atas dua
macam. Pertama,
Prinsip Dasar Kepramukaan, yang inti
pokoknya adalah nilai-nilai i yang tercantum dalam Tri Satya dan Dasa Darma.
Kedua, keterampilan kepramukaan, baik yang bersifat konvensional maupun yang
mutakhir, yakni yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan, tuntutan, masalah
serta tantangan kaum muda. Sedangkan yang dimaksud dengan metode pendidikan (baca Metode Kepramukaan) adalah metoda belajar
sambil berbuat yang dilaksanakan di alam terbuka, dalam bentuk permainan yang
menarik dan menantang, dilakukan secara berkelompok dan bersifat kompetitif,
dan bagi yang berhasil diberikan tanda kecakapan.
(4) Sarana
dan prasana pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan adalah
alam raya (bumi, air, angkasa) dengan pelbagai kekayaan yang dimilikinya. Para
Pembina, dengan menggunakan Metoda Kepramukaan, menyampaikan Prinsip Dasar
Kepramukaan (nilai-nilai dan keterampilan kepramukaan) kepada para peserta
didik (mulai dari tingkat siaga sampai dengan tingkat pendega) di alam terbuka.
Representasi dari sarana dan prasarana pendidikan alam terbuka tersebut, adalah bumi perkemahan, yang pada saat ini telah
banyak dimiliki oleh pelbagai organisasi kepanduan di dunia, baik yang berskala
lokal, nasional, regional maupun internasional.
(5) Pengelola pendidikan
Pengelola pendidikan
adalah Ketua Gugusdepan yakni Pembina yang terpilih dalam Musyawarah
Gugusdepan, dibantu secara kolektif oleh para pembina lainnya, serta dilengkapi
dengan tiga satuan organisasi khusus yakni (a) Majelis Pembimbing Gugusdepan,
(b) Dewan Kehormatan Gugusdepan, serta (c) Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan
Pembentukan
Gugusdepan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yang inti pokoknya
adalah (a) adanya sekelompok pemerakarsa yang bersekapat membentuk Gugusdepan,
(b) terpenuhinya kelima unsur
pokok
Gugusdepan, serta (c) diajukannya permohonan pengesahan berdirinya Gugusdepan
ke Kwartir Cabang setempat. Gugusdepan yang telah mendapatkan pengesahan, akan
mendapatkan nomor Gugusdepan, sebagai identitas diri dan sekaligus juga
pengakuan formal tentang keberadaan Gugusdepan tersebut.
PERKEMBANGAN,
MASALAH
DAN SARAN
PENYELESAIAN
Dari data yang tersedia
di Kwartir Nasional tahun 2008, tercatat
jumlah Gugusdepan sebanyak 275.048 unit, peserta didik sebanyak 16.374.299 orang,
serta anggota dewasa sebanyak 1..247.496
orang di seluruh Indonesia (Kwarnas 2008). Jika dibandingkan dengan banyak
negara lainnya, jumlah gugus depan, peserta didik serta anggota dewasa di
Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Sementara jumlah peserta didik Gerakan
Pramuka tercatat sekitar 16 juta orang, jumlah seluruh anggota kepanduan dunia
yang tergabung dalam World Organization of Scouts Movement (WOSM), dikurangi
jumlah anggota yang berasal dari Indonesia, hanya sekitar 19 juta orang.
Sekalipun dari sudut jumlah (kuantitas), Gerakan Pramuka
mengalami perkembangan yang amat pesat, tidaklah demikian dari sudut mutu
(kualitas). Pembentukan watak, kepribadian dan budi pekerti kaum muda yang sesuai
dengan nilai-nilai luhur Tri Satya dan Dasa Darma, masih jauh dari kenyataan. Hal
yang sama juga ditemukan pada peningkatan keterampilan, yang ternyata tidak
berbeda bermakna dibandingkan dengan pelbagai program pendidikan kaum muda
lainnya.
Dengan
keadaan yang seperti ini, tidak mengherankan jika pada saat ini banyak
ditemukan masalah dikalangan generasi muda. Sebagai akibat makin terbuka
luasnya akses informasi serta pengaruh
globalisasi, menyebabkan semangat kebangsaan dan solidaritas sosial kaum muda tampak
menurun dengan tajam. Sementara itu, karena pemerataan hasil pembangunan masih jauh dari kenyatan,
menyebabkan timbullah pelbagai masalah dan penyakit sosial di kalangan kaum
muda. Angka pengangguran, kenakalan remaja,
penggunaan obat terlarang, hubungan seksual pranikah, kehamilan dan aborsi remaja,
prostitusi dan penyakit kelamin,
serta angka kriminalitas remaja meningkat dengan tajam.
Banyak faktor yang diperkirakan berperan disini. Salah
satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah
kurangnya pembinaan terhadap Gugusdepan. Menyadari bahwa aktifnya Gugusdepan
mempunyai peranan penting bagi menjamin tercapainya tujuan Gerakan Pramuka,
tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan, kecuali mengaktifkan kembali Gugusdepan yang
dimaksud, yang dalam pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk Revitalisasi Gugusdepan, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari Revitalisasi Gerakan Pramuka secara keseluruhan. .
GUGUSDEPAN
SEKOLAH
Keberadaan Gugusdepan di Indonesia tidaklah
persis sama dengan di banyak negara lainnya. Jika di banyak negara, keberadaan
Gugusdepan terutama di wilayah pemukiman (teritory based), tetapi di Indonesia keberadaan
Gugusdepan, sekalipun data pasti tidak dimiliki, sebagian besar berada di
sekolah (school based).
Berdirinya Gugusdepan Sekolah, yang untuk Indonesia,
gagasan awalnya muncul sejak tahun 1965 lalu, memang berpengaruh positif bagi perkembangan Gerakan Pramuka. Jumlah Gugusdepan, peserta didik serta
anggota dewasa meningkat dengan tajam. Dampak yang dihasilkan juga cukup
memuaskan. Dalam batas-batas tertentu pembentukan watak, kepribadian dan
budipekerti kaum muda, serta peningkatan ketrampilan kaum muda, telah dapat dicapai dengan memuaskan.
Dalam kaitan untuk lebih mempercepat tercapainya tujuan
Gerakan Pramuka yakni pembentukan watak,
kepribadian dan budipekerti yang
handal bagi kaum muda Indonesia, upaya untuk tetap mempertahankan serta
melanjutkan pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) di sekolah-sekolah harus terus dilaksanakan. Dalam kaitan ini, bersamaan dengan
digulirkannya program Revitalisasi Gerakan Pramuka, yang telah dicanangkan oleh
Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006, banyak hal yang dapat dilakukan, yang
inti pokoknya dibedakan atas dua kelompok kegiatan. Pertama, memperkuat pelbagai kegiatan yang terbukti telah
mendatangkan hasil baik. Kedua, menyelesaikan pelbagai masalah dan
kendala yang menghambat terlaksananya
pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) di sekolah.
Untuk ini, pelbagai
saran telah diajukan ke Departemen Pendidikan Nasional, tidak hanya yang
menyangkut aspek konsepsional seperti materi
dan metode pembelajaran, tetapi juga yang menyangkut aspek operasional
seperti ketersediaan tenaga pembina, sarana dan prasarana, serta dana.
Diharapkan dengan makin mantapnya pelaksanaan
Revitalisasi Gerakan Pramuka, dan juga
apabila RUU Gerakan Pramuka telah berhasil disahkan, upaya revitalisasi
Gugusdepan Sekolah akan semakin
meningkat, serta pelaksanaan pendidikan kepanduan (baca
kepramukan) di sekolah-sekolah, akan semakin
lancar.
GUGUSDEPAN
WILAYAH
Sekalipun keberhasilan pelaksanaan revitalisasi
Gugusdepan Sekolah dipandang penting, namun untuk dapat tercapainya tujuan
Gerakan Pramuka secara lebih menyeluruh, agaknya sudah dipandang mendesak untuk
segera pula menyelenggarakan revitalisasi Gugusdepan Wilayah, yang untuk Indonesia diakui sejak lama sedikit
terabaikan. Paling tidak ada dua alasan utama yang mendasasrinya.
Pertama,
karena sesungguhnyalah Gugusdepan Sekolah, secara konsepsual memang memiliki beberapa kelemahan, antara lain (1) sulit
menerapkan prinsip keanggotaan terbuka secara penuh, karena peserta didik
terbatas hanya pada murid/siswa yang terdaftar di sekolah saja, (2) sulit menerapkan metoda kepramukaan secara penuh, karena pendidikan di alam
terbuka jarang dilakukan, (3) sulit menerapkan prinsip kesukarelaan secara
penuh, karena sekalipun tercatat sebagai kegiatan ekstra kurikulum, masih ditemukan banyak sekolah yang
mewajibkan kepramukaan bagi para murid/siswanya., (4) sulit bersaing dengan pendidikan
formal yang menjadi prioritas utama setiap sekolah, sehingga perhatian terhadap
kepramukaan (waktu, tenaga, dana dan sarana) sangat kurang, serta (5) sulit
menggalang peranserta masyarakat secara meluas, karena keikutsertaan potensi
masyarakat pada Gugusdepan Sekolah lebih terbatas hanya pada orang tua/wali
murid/siswa saja.
Kedua,
jika dipandang dari pelbagai masalah dan
tantangan yang ditemukan dikalangan kaum muda Indonesia pada saat ini,
keberadaan Gugusdepan Wilayah dinilai sudah mempunyai peranan yang amat penting,
karena (1) masalah kaum muda pada saat ini lebih banyak ditemukan di luar
sekolah (termasuk di wilayah pemukiman), bukan di sekolah, (2) apabila
Gugusdepan Wilayah berhasil didirikan serta dapat melaksanakan pelbagai
kegiatannya secara aktif, akan
memberikan pengaruh yang sangat positif tidak hanya bagi kehidupan kaum muda,
tetapi juga bagi kehidupan masyarakat
wilayah setempat secara keseluruhan, serta (3) pelbagai kelemahan Gugusdepan
Sekolah akan dapat diatasi.
Sesungguhnyalah
apabila Gugusdepan Wilayah dapat didirikan di setiap Desa atau di setiap Rukun
Warga di Indonesia, akan besar peranannya dalam mempercepat
keberhasilan pelbagai program pembangunan dan/atau kegiatan kemasyarakatan yang
dilaksanakan di Desa atau Rukun Warga tersebut. Keberadan Gugusdepan Wilayah
bukan saja dapat membantu menyelesaikan pelbagai masalah kaum muda, seperti perkelahian, tawuran, minuman keras,
merokok, judi, seksualitas, serta kehamilan remaja, tetapi juga pelbagai
masalah sosial kemasyarakatan lainnya.
Gugusdepan
Wilayah dapat berperan secara signifikan dalam meningkatkan keamanan Desa atau
Rukun Warga, kebersihan dan kelestarian
lingkungan (melalui program peduli lingkungan), kesehatan (melalui program
peduli sehat), pengangguran dan
kemiskinan (melalui progarm kewiraswastaan), kesenian, budaya dan olahraga,
ketahanan dan bela negara, cinta tanah air dan/ataupun dalam menumbuhkan semangat
kebangsaan dan solidaritas sosial.
Menyadari
pentingnya keberadaan Gugusdepan Wilayah, maka pelbagai upaya untuk
membentuknya, harus dapat dilakukan.
Pembangunan Gugusdepan Wilayah harus menjadi salah satu program prioritas
Revitalisasi Gerakan Pramuka. Untuk dapat
mewujudkan kehendak ini, banyak hal yang dapat dilakukan, termasuk yang
terpenting adalah :
1. Bekerjasama
dengan pemerintah daerah setempat, melaksanakan sosialisasi dan memotivasi
masyarakat Desa dan/atau Rukun Warga, sehingga tertarik dan bersedia membentuk
Gugusdepan Wilayah
2. Mengorganisir
potensi masyarakat sehingga terbentuk kelompok inti (core group) yang akan
berperan sebagai pemerakarsa pembentukan Gugusdepan Wilayah
3. Menggalang
sumber daya masyarakat (dana, tenaga dan sarana) sehingga dapat dimanfaatkan
dalam merencanakan, melaksanakan, menilai serta mengembangkan Gugusdepan
Wilayah
4. Bekerjasama
dengan pemerintah daerah setempat,
menyediakan paket bantuan Gugusdepan Wilayah, berupa pelatihan anggota dewasa
dan paket sarana
dan prasarana dasar yang dikemas dalam bentuk Gugusdepan Kit.
5. Membantu
mengembangkan paket pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) yang telah
disesuaikan dengan kebutuhan, tuntutan, masalah serta tantangan kaum muda serta
masyarakat setempat
6. Memantau
pelaksanaan kegiataan Gugusdepan Wilayah serta
memberikan umpan balik untuk penyempurnaan selanjutnya.
PENUTUP
Gerakan Pramuka sebagai lembaga
pendidikan non formal, untuk terselenggaranya tanggungjawabnya melaksanakan
pendidikan kepanduan, memerlukan antara lain tersedianya wadah yang dapat
dipakai sebagai tempat dilaksanakanya pendidikan kepanduan tersebut, yang
disebut dengan nama Gugusdepan.
Untuk Indonesia, perkembangan
Gugusdepan sangat menggembirakan. Jika ditinjau dari jumlah Gugusdepan dan
karenanya juga jumlah peserta didik (anggota muda), Gerakan Pramuka adalah
organisasi kepanduan yang terbesar di dunia.
Jika dibandingkan dengan Gugusdepan
di banyak negara, Gugusdepan di Indonesia mempunyai karakteristik tersendiri.
Jumlah Gugusdepan Sekolah jauh lebih banyak dari pada Gugusdepan Wilayah. Untuk
tercapainya tujuan Gerakan Pramuka, kedua bentuk Gugusdepan ini perlu terus
dibina dan diaktifkan.
Pada saat ini, jika disesuaikan
dengan perkembangan permasalahan kaum muda di Indonesia, serta beberapa
kelemahan yang sementara ini ditemukan pada Gugusdepan Sekolah, untuk
mempercepat tercapainya tujuan Gerakan Pramuka, dipandang sudah waktunya untuk mulai memberikan perhatian dan prioritas
pada pengembangan dan pemantapan Gugusdepan Wilayah.
DAFTAR BACAAN
1. Azrul
Azwar: Revitalisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta, 2008
2. Kwarnas:
Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta 1999
3. Kwarnas:
Petunjuk Penyelenggaran Gugusdepan
Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta 2007
4. Kwarnas:
Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas,
Jakarta 2007
5. Kwarnas: Patah Tumbuh Hilang Berganti, 75 tahun kepanduan dan kepramukaan,
Kwarnas, Jakarta, 1987
6. Powell,
Robert Baden: Scouting for Boys, Oxford University Perss, New York 2004
7. Yudhoyono, Susilo Bambang: Pidato Pengarahan Dalam Rangka Peringatan
Hari Pramuka ke 45, Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar