Azrul Azwar
Disampaikan pada Power Forum “Getting to Zero 2015”, Jakarta 25 Januari 2012
Pendahuluan
Data Kementerian
Kesehatan pada bulan September 2011 menyebutkan bahwa jumlah kasus baru
HIV adalah sebanyak 15.589 kasus, serta
jumlah kasus baru AIDS adalah sebanyak 1.805 kasus. Jika ditinjau dari golongan
umur, jumlah kasus baru HIV maupun
AIDS (proporsi komulatif 1987-2011) ditemukan
terbanyak adalah pada kelompok umur 20-29 tahun
Temuan ini sangat
merisaukan. Pertama, karena kasus HIV/AIDS bersifat mensensarakan dan
mematikan. Kedua, karena kelompok umur
20-29 tahun termasuk dalam golongan generasi muda (UU No 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan). Menyadari bahwa generasi muda adalah penentu masa depan bangsa, upaya apakah yang
dapat dilakukan sehingga generasi muda tidak sampai terjangkit HIV/AIDS ?
Pengertian HIV/AIDS
HIV adalah singkatan dari Human Immuno Deficiency Virus yang apabila menyerang seseorang dapat
menyebabkan penurunan (defisiensi)
kekebalan tubuh sehingga orang tersebut
rentan terhadap berbagai ragam infeksi. Penyakit-penyakit infeksi yang
berkaitan dengan defisiensi kekebalan,
yang apabila menyerang orang sehat tidak
berbahaya ini disebut infeksi
oportunistik.
Sedangkan AIDS adalah
singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang ditandai dengan munculnya berbagai gejala serta terjangkitnya
berbagai infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Infeksi
HIV telah terbukti sebagai penyebab AIDS. Seseorang yang terinfeksi HIV, bila tidak mendapat pengobatan, akan
menunjukkan tanda-tanda AIDS dalam waktu 8-10 tahun
Adapun gejala HIV ialah
(1) sebagian besar tanpa gejala (2) beberapa mengalami deman, gatal-gatal, nyeri sendi, dan pembengkakan
pada limpa serta (3) sekalipun tanpa gejala,
seseorang yang terinfeksi HIV sangat mudah menularkan virus kepada orang
lain. Sedangkan gejala AIDS ialah (1) tahap pertama, tanpa gejala, jadi belum dikategorikan sebagai
AIDS, (2) tahap kedua, infeksi kulit dan
saluran nafas bagian atas yang sulit
sembuh, (3) tahap ketiga, diare
kronis, infeksi bakteri berat, TBC paru, serta (4) tahap keempat,
toksoplasmosis otak, kandidiasis saluran pernafasan, tenggorokan, dan paru serta
sarkoma kaposi
Penularan HIV/AIDS
Seseorang tertular
HIV/AIDS apabila terinfeksi HIV. HIV terdapat pada seluruh cairan tubuh
penderita, tetapi yang dapat ditularkan hanya yang terdapat pada air mani, darah
dan cairan vagina. Penularan HIV terjadi apabila:
1. Berhubungan seksual dengan orang yang positif terinfeksi HIV
(berganti-ganti pasangan seksual dapat meningkatkan kemungkinan terinfeksi HIV)
2. Memakai jarum suntik bekas orang yang terinfeksi HIV
3. Menerima transfusi darah yang tercemar HIV
4. Di tularkan oleh ibu terinfeksi HIV kepada bayi selama hamil dan persalinan (risiko 15-30%) atau menyusui
(risiko 10-15%)
Selama kurun 5 tahun
telah terjadi perubahan pola penularan HIV/AIDS di Indonesia. Pada tahun 2006 (juni)
pola penularan adalah (1) heteroseksual, 38,5% (2) homoseksual, 4,91 %, (3) melalui alat suntik, 54,4 %, (4) penularan perinatal, 2,16 % (5) transfuni
darah, 0%, serta 16,9 % kasus AIDS baru adalah perempuan. Sedangkan pada tahun
2011 (juni) pola penularan adalah (1) heteroseksual, 76,3%, (2) homoseksual, 2,2 %,
(3) melalui alat suntik, 16,3%, (4) penularan perinatal, 4,7 %, (5) transfusi
darah, 0,2% serta 35,1% kasus AIDS baru adalah perempuan
Populasi kunci
menentukan keberhasilan program, dan karenanya perlu diikutsertakan secara
aktif dalam penanggulangan HIV dan AIDS, baik bagi dirinya maupun orang lain
adalah :
1.
Orang berisiko tertular atau rawan tertular karena
perilaku seksual berisiko yang tidak terlindung atau bertukar alat suntik tidak steril
2.
Orang yang karena pekerjaan dan lingkungannya rentan
terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan generasi muda
3.
ODHA yakni orang yang sudah terinfeksi HIV
Pada waktu mengembangkan
serta melaksanakan tindakan penanggulangan HIV/AIDS, pertimbangan dasar yang
dipakai adalah
1. Mengutamakan cakupan luas untuk
meningkatkan akses informasi, layanan pencegahan, dukungan serta pengobatan
2. Mengutamakan kegiatan dengan efektivitas tinggi, yang mampu mengurangi
infeksi baru dan meningkatkan mutu hidup ODHA
3. Keberlanjutan dalam arti meningkatkan kemandirian program secara pribadi,
kelompok dan nasional
4. Mengacu pada prinsip HAM untuk
menciptakan upaya penanggulangan yang inklusif, etis dan manusiawi
5. Menghilangkan stigma, diskriminasi, ketimpangan dan ketidak setaraan jender
6. Pengembangan lingkungan, sistem dan kegiatan yang mendukung ODHA dan upaya
penanggulangan
Pada saat ini Pemerintah
telah mengembangan tindakan pengobatan dan perawatan yang mencakup pelayanan konseling,
tes HIV, pencegahan penularan HIV, pemberian nutrisi, pengobatan penyakit
infeksi menular seksual (IMS), pencegahan dan perawatan infeksi oportunistik,
pemberian obat antiretroviral (ARV) serta menjaga kesehatan umum. Obat yang dipergunakan
dan telah terdaftar dalam Daftar Obat
Esensial WHO sebanyak 12 obat ARV, tetapi belum satupun yang sepenuhnya dapat
menembuhkan HIV/AIDS. Kombinasi yang tepat beberapa obat ARV dapat memperlambat
reproduksi HIV, kerusakan sistem kekebalan tubuh serta awal terjadinya AIDS
Kebijakan
penanggulangan dampak buruk yang
diutamakan Pemerintah seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesra No.
2 Tahun 2007 mencakup:
1. Penjangkauan dan pendampingan
2. Komunikasi informasi dan edukasi
3. Pendidikan sebaya
4. Konseling perubahan perilaku
5. Konseling dan testing HIV sukarela (VCT)
6. Program penyucihamaan
7. Layanan jarum dan alat suntik steril
8. Pemusnahan peralatan suntik bekas
9. Layanan terapi pemulihan ketergantungan narkoba
10. program terapi rumatan metadon
11. Perawatan, dukungan dan pengobatan (CST)
12. Pelayanan kesehatan dasar.
Sedangkan kebijakan pencegahan yang diterapkan terkait dengan upaya agar seseorang
tidak terinfeksi HIV yakni (1) Melakukan hubungan seksual monogami, (2) Berpantang
seks, seks non-penetratif atau menggunakan
kondom (pria atau wanita) bila salah satu pasangan telah terinfeksi HIV,
atau tidak pasti pasangannya bebas infeksi HIV, (3) Bila menggunakan narkoba
suntikan, gunakan alat suntik sekali pakai,
atau yang dapat disterilkan, serta (4) Menggunakan darah dan produk
darah yang bebas HIV (hasil tes negatif)
Pencegahan bagi generasi muda
Generasi muda, karena sifat yang dimilikinya, suka berpetualang, termasuk
petualangan seks. Untuk mencegah agar tidak sampai terinfeksi HIV, kecuali
melakukan tindakan pencegahan standar,
seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, juga dipandang untuk
melakukan beberapa tindakan pencegahan tambahan. Dua diantaranya yang
terpenting adalah:
1. Mengisi masa senggang (leisure time) generasi muda dengan kegiatan yang bermanfaat, sehingga
tidak ada waktu untuk melakukan kegiatan
tercela
2. Membentuk karakter generasi muda
agar memiliki kepribadian, watak dan akhlak mulia, sehingga terbebas dari
melakukan kegiatan tercela
Gerakan Pramuka
Untuk dapat mengisi masa senggang generasi muda dengan kegiatan yang
bermanfaat serta membentuk generasi muda
yang berkarakter banyak hal dapat
dilakukan. Salah satu diantaranya yang sangat menjanjikan adalah
mengikutsertakan generasi muda tersebut secara aktif dalam Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan non
formal yang mencakup pendidikan nilai-nilai serta keterampilan.
Dengan diselenggarakannya pendidikan kepramukaan yang mencakup nilai-nilai
dan keterampilan tersebut, baik di Gugusdepan maupun di Satuan Karya Pramuka, di satu pihak dapat
mengisi masa senggang kaum muda dengan pelbagai kegiatan yang positif, dan di
pihak lain akan dapat diharapkan terbentuknya
karakter kaum muda sebagai calon
pemimpin bangsa yang tangguh. Keduanya jelas akan berperanan besar dalam
melindungi generasi muda dari kemungkinan terjangkit HIV/AIDS.
Perlindungan yang
dimaksud, dalam jangka pendek, terkait dengan pengisian masa senggang dengan
pelbagai kegiatan yang positif, Sedangkan dalam jangka panjang, terkait dengan pembentukan karakter generasi
muda yang tangguh. Keduanya apabila dapat dicapai akan menentukan pencapaian ‘getting
to zero 2015’ sebagaimana yang dicanangkan oleh Joint UN Programs on HIV/AIDS
Daftar bacaan
1. Kementerian Kesehatan RI: laporan kasus HIV/AIDS di Indonesia sampai dengan September 2011, Kemenkes, Jakarta,
2011
2. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional : Rangkuman Eksekutif Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia 2006
- 2011:
3. Laporan 5 Tahun Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 75/2006 tentang
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, jakarta Oktober 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar