Azrul
Azwar
Disampaikan pada
Rapat Koordinasi Program Reorientasi Pendidikan Pertanian, BP-SDM Pertanian,
Bogor 26 Maret 2008
PENDAHULUAN
Sekalipun Indonesia secara geografis adalah negara kepulauan, dengan jumlah
pulau yang tercatat di seluruh nusantara tidak kurang dari 17.000 buah, serta
sekalipun sekitar 67% wilayah Indonesia
adalah lautan, namun jika ditinjau dari mata pencaharian serta
penghasilan utama mayoritas penduduk, Indonesia termasuk kedalam kelompok negara
pertanian. Tercatat dari sekitar 190 juta hektar wilayah daratan yang ada di Indonesia,
sekitar 21 juta hektar diantaranya dipergunakan sebagai lahan pertanian.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap, tercatat dari sekitar 108, 13
juta tenaga kerja yang ada di Indonesia, tidak kurang dari 42,33 juta orang (44,47%) diantaranya bekerja
di sektor pertanian (Departemen Pertanian RI, 2008).
Mengingat pentingnya sektor pertanian tersebut, pemerintah telah
sejak lama memprioritaskan Pembangunan Pertanian sebagai salah satu program
pembangunan nasional yang harus disukseskan. Disebutkan visi Pembangunan
Pertanian 2005-2025 adalah terwujudnya sistem pertanian industrial
berkelanjutan yang berdayasaing dan mampu menjamin ketahanan pangan dan
kesejahteraan petani. Sedangkan misi Pembangunan Pertanian di
Indonesia dibedakan atas 6 macam yakni:
1.
Mewujudkan birokrasi pertanian yang
profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi;
2.
Mendorong pembangunan pertanian yang tangguh
dan berkelanjutan;
3.
Mewujudkan ketahanan pangan melalui
peningkatan produksi dan penganekaragaman konsumsi;
4.
Mendorong peningkatan peran sektor pertanian
terhadap perekonomian nasional;
5.
Meningkatkan akses pelaku usaha pertanian
terhadap sumberdaya dan pelayanan;
6.
Memperjuangkan kepentingan dan perlindungan
terhadap petani dan pertanian dalam sistem perdagangan domestik dan global
Untuk dapat menjamin keberhasilan program
Pembangunan Pertanian tersebut, banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satu
diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah tersedianya
sumber daya manusia pertanian dengan jumlah yang cukup, penyebaran yang merata
serta mutu yang prima. Upaya untuk dapat menyediakan sumber daya manusia
pertanian banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah memberdayakan generasi
muda di bidang pertanian melalui kegiatan kepramukaan.
PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN
GENERASI MUDA
Pembangunan Pertanian yang
dilaksanakan di Indonesia dalam tiga dekade terakhir telah turut berkontribusi
bagi peningkatan derajat kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia, yang dapat
dilihat antara lain dari pertumbuhan pembangunan sektor pertanian serta kontribusinya
terhadap pembentukan PDB nasional. Tercatat
sampai Triwulan III tahun 2007 saja, pertumbuhan sektor pertanian mencapai
4,62%, dan merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi setelah krisis ekonomi.
Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh subsektor perkebunan (2,80 %), diikuti oleh
peternakan (2,41 %) dan tanaman bahan makanan (2,30 %). Sedangkan kontribusi sektor pertanian terhadap
pembentunjan PDB Nasional pada tahun
2007 tercatat sebesar 10,40 %, dengan kontribusi terbesar berasal dari
subsektor tanaman bahan makanan sebesar 16,30 %, diikuti oleh subsektor
perkebunan 2,00 % dan subsektor
peternakan 2,00 %.
Sayangnya pertumbuhan dan kontribusi yang positif
ini, jika ditinjau dari tingkat kesejahteraan para petani sendiri, keadaannya
masih jauh dari memuaskan. Sampai dengan saat ini, petani Indonesia masih termasuk dalam kelompok petani miskin di
dunia. Dari 37,17 juta penduduk miskin (16,58%) yang tercatat di Indonesia
sampai dengan bulan Juli 2007, sekitar 63,4 % diantaranya adalah petani.
Sesungguhnyalah luas kepemilikan tanah, yang
merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani, untuk Indonesia masih sangat terbatas sekali. Di pulau Jawa, luas kepemilikan tersebut rata-rata hanya 0,3
hektar per kepala keluarga, sedangkan di luar pulau Jawa hanya 1 hektar per
kepala keluarga. Padahal keadaan ideal untuk pulau Jawa sekurang-kurangnya 2
hektar per kepala keluarga serta untuk luar pulau Jawa sekurang-kurangnya 10
hektar per keluarga. Dengan keadaan seperti ini tidak mengherankan jika
pendapatan petani masih sangat rendah sekali. Data Departemen Pertanian
mencatat pendapatan rata-rata tenaga kerja pertanian pada tahun 2006 hanya sebesar Rp 6,55 juta pertahun.
Dampak
yang ditimbulkan sungguh sangat merisaukan. Sekalipun penelitian yang
menyeluruh belum dilakukan, namun dari pengamatan sehari-hari, tidak berlebihan
jika disebutkan bahwa sebagai akibat kurang menjanjikannya sektor pertanian
bagi masa depan yang lebih baik, menyebabkan minat generasi muda untuk menjadi
petani, terutama yang berpendidikan, sangat rendah sekali.
Keadaan
yang tidak menguntungkan ini tentu saja akan merugikan. Dampak negatif yang
ditimbulkannya, disamping dapat menghambat kesinambungan program pembangunan
pertanian, juga akan berpengaruh buruk terhadap upaya mordernisasi pertanian, yang
menuntut antara lain perlunya penguasaan ilmu dan teknologi.
GERAKAN
PRAMUKA
Keppres No 238 tahun 1961 menyebutkan bahwa
Gerakan Pramuka adalah satu-satunya organisasi yang mendapat tugas
menyelenggarakan pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) di Indonesia. Adapun
yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan
ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah
pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti generasi muda yang luhur.
(KepKwarnas No 220 tahun 2007).
Pendidikan kepramukaan,
tidaklah sama dengan pendidikan melalui sekolah (pendidikan formal) atau
pendidikan melalui keluarga (pendidikan informal). Perbedaan
tersebut dapat dilihat setidak-tidaknya pada lima hal:
1. Tujuan
pendidikan kepramukaan terkait dengan pembentukan watak, kepribadian dan
pekerti yang prima serta penguasaan ketrampilan
bekal hidup (life skill) yang handal. Apabila tujuan ini dapat tercapai maka
generasi muda Indonesia akan dapat menjadi kader bangsa yang tangguh serta siap terjun dalam kehidupan bermasyarakat
yang kompleks pada masa depan.
2. Materi
pendidikan kepramukaan adalah
seperangkat nilai-nilai yang tercantum dalam Satya dan Dharma Pramuka. Kecuali
itu, materi pendidikan kepramukaan juga mencakup ketrampilan yang dibedakan
atas ketrampilan konvensional seperti baris-berbaris, tali temali, smapur, mencari
jejak, dan penjelajahan, serta keterampilan umum yakni yang sesuai dengan
perkembangan kebutuhan dan tuntutan (needs and demands) generasi muda setempat,
seperti pertanian, nelayan, pertukangan, teknologi, elektonik, dan komputer
3. Metode
pendidikan kepramukaan adalah metode
belajar sambil melakukan (learning by doing) yang dilaksanakan di (A)lam
terbuka, dalam bentuk (P)ermainan yang interaktif, menantang, menarik dan
menyenangkan sesuai dengan perkembangan kaum muda, dilakukan secara ber(K)elompok
dalam satuan terpisah, bersifat (K)ompetitif serta menerapkan sistim (T)anda Kecakapan
(disingkat APK2-T).
4. Tempat
pendidikan kepramukaan adalah di alam terbuka yang dilakukan melalui Gugus Depan (Gudep), baik yang
berbasis sekolah (school based) maupun yang berbasis masyarakat (community
based), serta untuk ketrampilan tertentu di Pangkalan Satuan Karya (Saka). Untuk melengkapan sarana dan prasarana
pendidikan, terutama yang terkait dengan ketarmpilan di alam terbuka, didirikan
Bumi Perkemahan Pramuka, yang merupakan
Kampus Gerakan Pramuka
5. Pengelompokan
peserta didik dalam pendidikan kepramukaan dibedakan atas 4 (empat) golongan umur
yakni antara 7 – 10 tahun yang disebut sebagai Pramuka Siaga, antara 11 – 15 tahun yang disebut sebagai
Pramuka Penggalang, antara 16 – 20 tahun yang disebut sebagai Pramuka Penegak,
serta antara 21 – 25 tahun yang disebut
Pramuka Pandega.
Jika diperhatikan kelima karakteristik pendidikan
kepramukaan tersebut, tampak jelas bahwa peranan pendidikan kepramukaan dalam
melahirkan generasi muda yang diinginkan pada masa depan sangat besar sekali.
Peranan tersebut dapat dilihat pada dua aspek pokok. Pertama, pada pembentukan watak, kepribadian dan pekerti, yakni melalui
pendidikan nilai-nilai, yang diinginkan. Kedua,
pada peningkatan keterampilan, baik yang bersifat konvensional ataupun
mutakhir. Hasil yang diperoleh dari pendidikan kedua aspek pokok ini, karena
dilaksanakan sambil melakukan (learning by doing), di alam terbuka, dalam bentuk permainan yang interaktif,
menantang, menarik dan menyenangkan akan memberikan hasil yang lebih optimal,
dibandingkan dengan pendidikan formal di lingkungan sekolah atau pendidikan non
formal di lingkungan keluarga
PEMBANGUNAN
PERTANIAN, GENERASI MUDA DAN GERAKAN PRAMUKA
Jika diperhatikan
pembangunan pertanian yang dilaksanakan saat ini, terutama yang menyangkut
kelangkaan penyediaan sumber daya manusia,
yang dikaitkan dengan minimnya minat generasi muda, terutama yang
berpendidikan, untuk berkiprah di sektor pertanian, jelas terlihat bahwa
peranan Gerakan Pramuka dalam meningkatkan
pemberdayaan generasi muda di sektor pertanian cukup strategis.
Gerakan Pramuka sebagai suatu gerakan pendidikan informal
bermaksud untuk menanamkan nilai-nilai dalam rangka pembentukan watak, kepribadian
dan pekerti generasi muda yang handal bagi masa depan. Apabila penanaman
nilai-nilai ini dapat dikaitkan dengan nilai-nilai di sektor pertanian,
hasilnya tentu akan sangat luar biasa, yakni lahirnya generasi muda pertanian yang
memiliki watak, kepribadian dan pekerti yang handal.
Untuk tercapainya tujuan ini, tidak ada pilihan lain yang
dapat dilakukan, kecuali, semaksimal
mungkin, menterjemahkan nilai-nilai yang
tercantum dalam Satya dan Dharma Pramuka, kedalam nilai-nilai yang berlaku di sektor
pertanian. Apabila hal ini dapat dilakukan, serta dapat diamalkan pada setiap
kali kegiatan kepramukaan di Gugusdepan, hasil yang diperoleh bukan saja akan
dapat meningkatkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian, tetapi juga
akan dapat melahirkan kader pertanian yang tangguh bagi masa depan. Upaya konkrit mengembangkan modul-modul Satya dan Dharma Pramuka yang sesuai dengan nilai-nilai
yang berlaku di sektor pertanian harus segera dilaksanakan.
Gerakan Pramuka sebagai suatu gerakan pendidikan informal
juga bermaksud untuk meningkatkan keterampilan generasi muda, yang pada
akhir-akhir ini telah disepakati harus disesuaikan
dengan kebutuhan dan tuntutan generasi muda serta keperluan bangsa dan negara.
Untuk tercapainya tujuan ini, upaya untuk mengembangkan pelbagai krida dan
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) pertanian yang dikemas secara menarik, serta yang
dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan metoda
pendidikan kepramukaan berupa permainan menantang di alam terbuka, harus dapat segara
dilakukan. Apabila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, akan dapat diharapkan
lahirnya generasi muda yang bukan saja akan merasa tertarik untuk berkiprah di
sektor pertanian, tetapi sekali gus juga
memiliki keterampilan pertanian yang dapat diandalkan.
Tentu saja pelaksanaan pendidikan nilai-nilai dan
keterampilan pertanian ini tidak hanya ditujukan kepada generasi muda
pertanian, yakni para siswa atau mahasiswa pertanian saja,
melainkan kepada semua generasi muda lainnya. Dengan perkataan lain, pendidikan
nilai-nilai dan keterampilan pertanian tersebut tidak hanya dilakukan oleh Saka
Tarunabumi atau gugusdepan yang dikelola oleh masyarakat pertanian saja,
melainkan dilaksanakan secara terintegrasi oleh semua gugusdepan Gerakan
Pramuka di seluruh Indonesia.
Kecuali itu, upaya untuk secara bersungguh-sungguh
mensukseskan program pembangunan pertanian, terutama yang terkait dengan
kehendak meningkatkan kesejahteraan para petani sendiri, harus juga dapat
dilakukan oleh pemerintah. Hanya apabila sektor pertanian dapat menjanjikan
kehidupan masa depan yang lebih baik sajalah, yang dapat menjamin makin
meningkatnya minat dan karenanya juga keterampilan generasi muda di sektor pertanian, yang antara lain memang
dapat diupayakan melalui Gerakan Pramuka.
PENUTUP
Sekalipun pembangunan pertanian yang dilaksanakan dalam
tiga dasa warsa terakhir ini telah berkontribusi positif bagi peningkatan derajat
kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan, namun karena
dampaknya bagi peningkatan taraf hidup para petani sendiri masih jauh dari
memuaskan, menyebabkan minat generasi muda, terutama yang berpendidikan, untuk berkiprah di sektor
pertanian tampak tidak menggembirakan.
Menyadari bahwa tersedianya sumber daya manusia pertanian dengan jumlah yang cukup, penyebaran
yang merata serta mutu yang tinggi adalah penting bagi keberlanjutan, keberhasilan dan mordernisasi pembangunan
pertanian di Indonesia, maka upaya untuk meningkatkan pemberdayaan generasi
muda, terutama yang berpendidikan, di sektor pertanian harus dapat dilakukan.
Untuk ini peranan Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan informal yang bergerak dalam
pembentukan watak, keperibadian dan pekerti serta peningkatan keterampilan
generasi muda, dinilai cukup strategis dan karena itu harus dapat dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR
BACAAN
1. Departemen
Pertanian RI: Rencana
Pembangunan tahun 2005 – 2009, Departemen Pertanian, Jakarta 2005
2. Departemen
Pertanian RI: Kinerja
Pembangunan Sektor Pertanian 2007, Departemen Pertanian, Jakarta 2008
3. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka, Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta 2007
4. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka : Pidato Ka Kwarnas Dalam Rangka Peringatan Hari
Pramuka ke 45, Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta 2006
5. Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka : Patah Tumbuh Hilang Berganti, 75 tahun kepanduan dan
kepramukaan, Kwarnas, Jakarta, 1987
6. Robert
Baden Powell : Scouting for Boys, Oxford University Perss, New York 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar