Sabtu, 06 Juli 2013

REVITALISASI GUGUSDEPAN: UPAYA MEMANTAPKAN GUGUSDEPAN WILAYAH


Azrul Azwar

Disampaikan pada Workshop Gudep Wilayah dan Pencapaian Pramuka Garuda

Kwarda GP Jateng, Semarang 27 Maret 2009

 

 PENDAHULUAN

Gerakan Pramuka adalah satu-satunya organisasi yang mendapat tugas menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia (Keppres No 238 tahun 1961). Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) disini ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti generasi muda yang luhur. (Kep Kwarnas No 220 tahun 2007).

 

            Untuk dapat menyelenggarakan kepramukaan yang termasuk dalam sistem pendidikan non formal tersebut, banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah tersedianya wadah yang dapat dipakai sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan kepanduan. Dalam Gerakan Pramuka, wadah yang dimaksud dikenal dengan nama Gugusdepan (Gudep).

 

Lalu jika diperhatikan arah perkembangan Gerakan Pramuka pada masa mendatang, bentuk pengorganisasian gugusdepan yang bagaimanakah yang dipandang paling sesuai, sedemikian rupa sehingga tujuan Gerakan Pramuka, yakni membentuk generasi muda yang berwatak, berkepribadian serta berbudipekerti yang luhur dapat dicapai dengan lebih memuaskan?

 

PENGERTIAN

            Gugusdepan adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda (Kep Kwarnas No 231 tahun 2007).

Tujuan dibentuknya Gugusdepan adalah untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.

Untuk dapat mencapai tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) tugas pokok Gugusdepan yakni (a) Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka, (b) Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka, (c) Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan, (d) Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan pesertadidik, serta (e) Menyelenggarakan administrasi.

 

Dalam konsep Gugusdepan terdapat lima unsur pokok yang saling berhubungan dan membentuk satu kesatuan terpadu. Kelima unsur pokok  tersebut adalah :

 

(1)  Peserta didik

Peserta didik adalah kaum muda berusia 7-24 tahun, yang secara sukarela menggabungkan diri dalam Gerakan Pramuka. Peserta didik dalam Gerakan Pramuka dibedakan dalam empat kelompok, yakni (a) siaga (7-10 tahun), (b) penggalang (11-15 tahun), (c) penegak (16 – 20 tahun) serta (d) pendega (21-25 tahun)

(2)  Tenaga pendidik

Tenaga pendidik adalah orang dewasa yang bertanggungjawab menyelenggarakan kepramukaan. Tenaga pendidik dalam Gerakan Pramuka disebut Pembina. Pembina yang baik harus memenuhi pelbagai persyaratan, termasuk memiliki sifat-sifat yang dapat diteladani oleh kaum muda, serta memiliki keterampilan kepramukaan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.

(3)  Materi dan metode pendidikan

Materi pendidikan dibedakan atas dua macam. Pertama, Prinsip Dasar Kepramukaan,  yang inti pokoknya adalah nilai-nilai i yang tercantum dalam Tri Satya dan Dasa Darma. Kedua, keterampilan kepramukaan, baik yang bersifat konvensional maupun yang mutakhir, yakni yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan, tuntutan, masalah serta tantangan kaum muda. Sedangkan yang dimaksud dengan metode pendidikan (baca  Metode Kepramukaan) adalah metoda belajar sambil berbuat yang dilaksanakan di alam terbuka, dalam bentuk permainan yang menarik dan menantang, dilakukan secara berkelompok dan bersifat kompetitif, dan bagi yang berhasil diberikan tanda kecakapan.

(4)  Sarana  dan prasana pendidikan

Sarana dan prasarana pendidikan adalah alam raya (bumi, air, angkasa) dengan pelbagai kekayaan yang dimilikinya. Para Pembina, dengan menggunakan Metoda Kepramukaan, menyampaikan Prinsip Dasar Kepramukaan (nilai-nilai dan keterampilan kepramukaan) kepada para peserta didik (mulai dari tingkat siaga sampai dengan tingkat pendega) di alam  terbuka. Representasi dari sarana dan prasarana pendidikan alam terbuka tersebut, adalah bumi perkemahan, yang pada saat ini telah banyak dimiliki oleh pelbagai organisasi kepanduan di dunia, baik yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional.

 

(5)  Pengelola pendidikan

Pengelola pendidikan adalah Ketua Gugusdepan yakni Pembina yang terpilih dalam Musyawarah Gugusdepan, dibantu secara kolektif oleh para pembina lainnya, serta dilengkapi dengan tiga satuan organisasi khusus yakni (a) Majelis Pembimbing Gugusdepan, (b) Dewan Kehormatan Gugusdepan, serta (c) Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan

 

Pembentukan Gugusdepan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yang inti pokoknya adalah (a) adanya sekelompok pemerakarsa yang bersekapat membentuk Gugusdepan, (b) terpenuhinya kelima unsur pokok Gugusdepan, serta (c) diajukannya permohonan pengesahan berdirinya Gugusdepan ke Kwartir Cabang setempat. Gugusdepan yang telah mendapatkan pengesahan, akan mendapatkan nomor Gugusdepan, sebagai identitas diri dan sekaligus juga pengakuan formal tentang keberadaan Gugusdepan tersebut.

 

 

PERKEMBANGAN,  MASALAH  DAN SARAN PENYELESAIAN

            Dari data yang tersedia di Kwartir Nasional  tahun 2008, tercatat jumlah Gugusdepan sebanyak 275.048 unit, peserta didik sebanyak 16.374.299 orang, serta anggota dewasa  sebanyak 1..247.496 orang di seluruh Indonesia (Kwarnas 2008). Jika dibandingkan dengan banyak negara lainnya, jumlah gugus depan, peserta didik serta anggota dewasa di Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Sementara jumlah peserta didik Gerakan Pramuka tercatat sekitar 16 juta orang, jumlah seluruh anggota kepanduan dunia yang tergabung dalam World Organization of Scouts Movement (WOSM), dikurangi jumlah anggota yang berasal dari Indonesia, hanya sekitar 19 juta orang.

 

            Sekalipun dari sudut jumlah (kuantitas), Gerakan Pramuka mengalami perkembangan yang amat pesat, tidaklah demikian dari sudut mutu (kualitas). Pembentukan watak, kepribadian dan budi pekerti kaum muda yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Tri Satya dan Dasa Darma, masih jauh dari kenyataan. Hal yang sama juga ditemukan pada peningkatan keterampilan, yang ternyata tidak berbeda bermakna dibandingkan dengan pelbagai program pendidikan kaum muda lainnya.

 

            Dengan keadaan yang seperti ini, tidak mengherankan jika pada saat ini banyak ditemukan masalah dikalangan generasi muda. Sebagai akibat makin terbuka luasnya akses informasi serta  pengaruh globalisasi, menyebabkan semangat kebangsaan dan solidaritas sosial kaum muda tampak menurun dengan tajam. Sementara itu, karena pemerataan hasil  pembangunan masih jauh dari kenyatan, menyebabkan timbullah pelbagai masalah dan penyakit sosial di kalangan kaum muda. Angka pengangguran, kenakalan remaja, penggunaan obat terlarang, hubungan seksual pranikah, kehamilan dan aborsi remaja, prostitusi dan  penyakit kelamin, serta   angka  kriminalitas remaja meningkat dengan tajam.

            Banyak faktor yang diperkirakan berperan disini. Salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang amat penting adalah kurangnya pembinaan terhadap Gugusdepan. Menyadari bahwa aktifnya Gugusdepan mempunyai peranan penting bagi menjamin tercapainya tujuan Gerakan Pramuka, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan, kecuali  mengaktifkan kembali Gugusdepan yang dimaksud, yang dalam pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk  Revitalisasi Gugusdepan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Revitalisasi Gerakan Pramuka secara keseluruhan. .

 

GUGUSDEPAN SEKOLAH

            Keberadaan Gugusdepan di Indonesia tidaklah persis sama dengan di banyak negara lainnya. Jika di banyak negara, keberadaan Gugusdepan terutama di wilayah pemukiman (teritory based), tetapi di Indonesia keberadaan Gugusdepan, sekalipun data pasti tidak dimiliki, sebagian besar berada di sekolah (school based).

 

            Berdirinya Gugusdepan Sekolah, yang untuk Indonesia, gagasan awalnya muncul sejak tahun 1965 lalu, memang berpengaruh positif  bagi perkembangan Gerakan Pramuka.  Jumlah Gugusdepan, peserta didik serta anggota dewasa meningkat dengan tajam. Dampak yang dihasilkan juga cukup memuaskan. Dalam batas-batas tertentu pembentukan watak, kepribadian dan budipekerti kaum muda, serta peningkatan ketrampilan kaum muda,  telah dapat dicapai dengan memuaskan.

 

            Dalam kaitan untuk lebih mempercepat tercapainya tujuan Gerakan Pramuka yakni pembentukan watak,  kepribadian dan  budipekerti yang handal bagi kaum muda Indonesia, upaya untuk tetap mempertahankan serta melanjutkan pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) di sekolah-sekolah  harus terus dilaksanakan.  Dalam kaitan ini, bersamaan dengan digulirkannya program Revitalisasi Gerakan Pramuka, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006, banyak hal yang dapat dilakukan, yang inti pokoknya dibedakan atas dua kelompok kegiatan. Pertama,  memperkuat pelbagai kegiatan yang terbukti telah mendatangkan hasil baik. Kedua,   menyelesaikan pelbagai masalah dan kendala  yang menghambat terlaksananya pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) di sekolah.

 

            Untuk ini, pelbagai  saran telah diajukan ke Departemen Pendidikan Nasional, tidak hanya yang menyangkut aspek konsepsional seperti materi  dan metode pembelajaran, tetapi juga yang menyangkut aspek operasional seperti ketersediaan tenaga pembina, sarana dan prasarana, serta dana.

 

            Diharapkan dengan makin mantapnya pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka,  dan juga apabila RUU Gerakan Pramuka telah berhasil disahkan, upaya revitalisasi Gugusdepan Sekolah  akan semakin meningkat,  serta  pelaksanaan pendidikan kepanduan (baca kepramukan) di sekolah-sekolah,  akan semakin lancar.

 

GUGUSDEPAN WILAYAH

             Sekalipun keberhasilan pelaksanaan revitalisasi Gugusdepan Sekolah dipandang penting, namun untuk dapat tercapainya tujuan Gerakan Pramuka secara lebih menyeluruh, agaknya sudah dipandang mendesak untuk segera pula menyelenggarakan revitalisasi Gugusdepan Wilayah, yang untuk  Indonesia diakui sejak lama sedikit terabaikan. Paling tidak ada dua alasan utama yang mendasasrinya.

 

Pertama, karena sesungguhnyalah Gugusdepan Sekolah, secara konsepsual memang  memiliki beberapa kelemahan, antara lain (1) sulit menerapkan prinsip keanggotaan terbuka secara penuh, karena peserta didik terbatas hanya pada murid/siswa yang terdaftar di sekolah  saja, (2) sulit menerapkan  metoda kepramukaan  secara penuh, karena pendidikan di alam terbuka jarang dilakukan, (3) sulit menerapkan prinsip kesukarelaan secara penuh, karena sekalipun tercatat sebagai kegiatan ekstra kurikulum,  masih ditemukan banyak sekolah yang mewajibkan kepramukaan bagi para murid/siswanya., (4) sulit bersaing dengan pendidikan formal yang menjadi prioritas utama setiap sekolah, sehingga perhatian terhadap kepramukaan (waktu, tenaga, dana dan sarana) sangat kurang, serta (5) sulit menggalang peranserta masyarakat secara meluas, karena keikutsertaan potensi masyarakat pada Gugusdepan Sekolah lebih terbatas hanya pada orang tua/wali murid/siswa saja.

 

Kedua, jika dipandang dari pelbagai  masalah dan tantangan yang ditemukan dikalangan kaum muda Indonesia pada saat ini, keberadaan Gugusdepan Wilayah dinilai sudah mempunyai peranan yang amat penting, karena (1) masalah kaum muda pada saat ini lebih banyak ditemukan di luar sekolah (termasuk di wilayah pemukiman), bukan di sekolah, (2) apabila Gugusdepan Wilayah berhasil didirikan serta dapat melaksanakan pelbagai kegiatannya secara aktif,  akan memberikan pengaruh yang sangat positif tidak hanya bagi kehidupan kaum muda, tetapi juga bagi kehidupan  masyarakat wilayah setempat secara keseluruhan, serta (3) pelbagai kelemahan Gugusdepan Sekolah akan dapat diatasi.

 

Sesungguhnyalah apabila Gugusdepan Wilayah dapat didirikan di setiap Desa atau di setiap Rukun Warga  di Indonesia, akan  besar peranannya dalam mempercepat keberhasilan pelbagai program pembangunan dan/atau kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan di Desa atau Rukun Warga tersebut. Keberadan Gugusdepan Wilayah bukan saja dapat membantu menyelesaikan pelbagai masalah kaum muda,  seperti perkelahian, tawuran, minuman keras, merokok, judi, seksualitas, serta kehamilan remaja, tetapi juga pelbagai masalah sosial kemasyarakatan lainnya.

 

Gugusdepan Wilayah dapat berperan secara signifikan dalam meningkatkan keamanan Desa atau Rukun Warga, kebersihan  dan kelestarian lingkungan (melalui program peduli lingkungan), kesehatan (melalui program peduli sehat),  pengangguran dan kemiskinan (melalui progarm kewiraswastaan), kesenian, budaya dan olahraga, ketahanan dan bela negara, cinta tanah air dan/ataupun dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan solidaritas sosial.

 

Menyadari pentingnya keberadaan  Gugusdepan  Wilayah, maka pelbagai upaya untuk membentuknya,  harus dapat dilakukan. Pembangunan Gugusdepan Wilayah harus menjadi salah satu program prioritas Revitalisasi Gerakan Pramuka. Untuk dapat  mewujudkan kehendak ini, banyak hal yang dapat dilakukan, termasuk yang terpenting adalah :

 

1.    Bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, melaksanakan sosialisasi dan memotivasi masyarakat Desa dan/atau Rukun Warga, sehingga tertarik dan bersedia membentuk Gugusdepan Wilayah

2.    Mengorganisir potensi masyarakat sehingga terbentuk kelompok inti (core group) yang akan berperan sebagai pemerakarsa pembentukan Gugusdepan Wilayah

3.    Menggalang sumber daya masyarakat (dana, tenaga dan sarana) sehingga dapat dimanfaatkan dalam merencanakan, melaksanakan, menilai serta mengembangkan Gugusdepan Wilayah

4.    Bekerjasama dengan pemerintah  daerah setempat, menyediakan paket bantuan Gugusdepan Wilayah, berupa pelatihan anggota dewasa dan  paket  sarana  dan prasarana dasar yang dikemas dalam bentuk Gugusdepan Kit.

5.    Membantu mengembangkan paket pendidikan kepanduan (baca kepramukaan) yang telah disesuaikan dengan kebutuhan, tuntutan, masalah serta tantangan kaum muda serta masyarakat setempat

6.    Memantau pelaksanaan kegiataan Gugusdepan Wilayah serta  memberikan umpan balik untuk penyempurnaan selanjutnya.

 

 

PENUTUP

            Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal, untuk terselenggaranya tanggungjawabnya melaksanakan pendidikan kepanduan, memerlukan antara lain tersedianya wadah yang dapat dipakai sebagai tempat dilaksanakanya pendidikan kepanduan tersebut, yang disebut dengan nama Gugusdepan.

 

            Untuk Indonesia, perkembangan Gugusdepan sangat menggembirakan. Jika ditinjau dari jumlah Gugusdepan dan karenanya juga jumlah peserta didik (anggota muda), Gerakan Pramuka adalah organisasi kepanduan yang terbesar di dunia.

 

            Jika dibandingkan dengan Gugusdepan di banyak negara, Gugusdepan di Indonesia mempunyai karakteristik tersendiri. Jumlah Gugusdepan Sekolah jauh lebih banyak dari pada Gugusdepan Wilayah. Untuk tercapainya tujuan Gerakan Pramuka, kedua bentuk Gugusdepan ini perlu terus dibina dan diaktifkan.

 

            Pada saat ini, jika disesuaikan dengan perkembangan permasalahan kaum muda di Indonesia, serta beberapa kelemahan yang sementara ini ditemukan pada Gugusdepan Sekolah, untuk mempercepat tercapainya tujuan Gerakan Pramuka, dipandang sudah waktunya  untuk mulai memberikan perhatian dan prioritas pada pengembangan dan pemantapan Gugusdepan Wilayah.

 

DAFTAR BACAAN

 

1.    Azrul Azwar: Revitalisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta, 2008

2.    Kwarnas: Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta 1999

3.    Kwarnas:  Petunjuk Penyelenggaran Gugusdepan Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta 2007

4.    Kwarnas: Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas, Jakarta 2007

5.    Kwarnas: Patah Tumbuh Hilang Berganti, 75 tahun kepanduan dan kepramukaan, Kwarnas, Jakarta, 1987

6.    Powell, Robert Baden: Scouting for Boys, Oxford University Perss, New York 2004

7.    Yudhoyono, Susilo Bambang: Pidato Pengarahan Dalam Rangka Peringatan Hari Pramuka ke 45, Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta 2006.

 

 

 

 

 

           

 

 

 

 

           

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar