Sabtu, 06 Juli 2013

PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN UNTUK MENDUKUNG KAMPANYE ANTI HIV/AIDS


Azrul Azwar

Disampaikan pada  Power Forum “Getting to Zero 2015”,  Jakarta 25 Januari 2012

 

 

Pendahuluan

Data Kementerian Kesehatan pada bulan September 2011 menyebutkan bahwa jumlah kasus baru HIV  adalah sebanyak 15.589 kasus, serta jumlah kasus baru AIDS adalah sebanyak 1.805 kasus. Jika ditinjau dari golongan umur,  jumlah kasus baru HIV maupun AIDS  (proporsi komulatif 1987-2011) ditemukan terbanyak adalah pada kelompok umur 20-29 tahun

 

Temuan ini sangat merisaukan. Pertama, karena kasus HIV/AIDS bersifat mensensarakan dan mematikan. Kedua,  karena kelompok umur 20-29 tahun termasuk dalam golongan generasi muda (UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan). Menyadari bahwa generasi muda adalah  penentu masa depan bangsa, upaya apakah yang dapat dilakukan sehingga generasi muda tidak sampai terjangkit HIV/AIDS ?

 

Pengertian HIV/AIDS

HIV adalah  singkatan dari Human Immuno Deficiency Virus  yang apabila menyerang seseorang dapat menyebabkan penurunan  (defisiensi) kekebalan tubuh sehingga  orang tersebut rentan terhadap berbagai ragam infeksi. Penyakit-penyakit infeksi yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan,  yang apabila menyerang orang sehat  tidak  berbahaya ini  disebut infeksi oportunistik.

 

Sedangkan AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang  ditandai dengan  munculnya berbagai gejala serta terjangkitnya berbagai infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan tubuh. Infeksi HIV telah terbukti sebagai penyebab AIDS. Seseorang yang terinfeksi  HIV, bila tidak mendapat pengobatan, akan menunjukkan tanda-tanda AIDS dalam waktu 8-10 tahun

 

Adapun gejala HIV ialah (1) sebagian besar tanpa gejala (2) beberapa mengalami deman,  gatal-gatal, nyeri sendi, dan pembengkakan pada limpa serta (3) sekalipun tanpa gejala,  seseorang yang terinfeksi HIV sangat mudah menularkan virus kepada orang lain. Sedangkan gejala AIDS ialah (1) tahap pertama,  tanpa gejala, jadi belum dikategorikan sebagai AIDS, (2) tahap kedua, infeksi kulit  dan saluran nafas  bagian atas yang sulit sembuh, (3) tahap ketiga,   diare kronis,  infeksi bakteri berat,  TBC paru, serta (4) tahap keempat, toksoplasmosis otak, kandidiasis saluran pernafasan, tenggorokan, dan  paru serta  sarkoma kaposi

 

Penularan HIV/AIDS

Seseorang tertular HIV/AIDS apabila terinfeksi HIV. HIV terdapat pada seluruh cairan tubuh penderita, tetapi yang dapat ditularkan hanya yang terdapat pada air mani, darah dan cairan vagina. Penularan HIV terjadi apabila:

1.    Berhubungan seksual dengan orang yang positif terinfeksi HIV (berganti-ganti pasangan seksual dapat meningkatkan kemungkinan terinfeksi HIV)

2.    Memakai jarum suntik bekas orang yang terinfeksi HIV

3.    Menerima transfusi darah yang tercemar HIV

4.    Di tularkan oleh ibu terinfeksi HIV kepada bayi selama hamil  dan persalinan (risiko 15-30%) atau menyusui (risiko 10-15%)

 

Selama kurun 5 tahun telah terjadi perubahan pola penularan HIV/AIDS di Indonesia.  Pada tahun  2006 (juni)  pola penularan adalah (1) heteroseksual, 38,5% (2)  homoseksual, 4,91 %, (3)  melalui alat suntik,  54,4 %, (4) penularan perinatal, 2,16 % (5) transfuni darah, 0%, serta 16,9 % kasus AIDS baru adalah perempuan. Sedangkan pada tahun 2011 (juni)  pola penularan adalah (1)  heteroseksual, 76,3%, (2) homoseksual, 2,2 %, (3) melalui alat suntik, 16,3%, (4) penularan perinatal, 4,7 %, (5) transfusi darah,  0,2%  serta 35,1%  kasus AIDS baru adalah perempuan

 

Populasi kunci menentukan keberhasilan program, dan karenanya perlu diikutsertakan secara aktif dalam penanggulangan HIV dan AIDS, baik bagi dirinya maupun orang lain adalah :

1.    Orang berisiko tertular atau rawan tertular karena perilaku seksual berisiko yang tidak terlindung atau  bertukar alat suntik tidak steril

2.    Orang yang karena pekerjaan dan lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan generasi muda

3.    ODHA yakni orang yang sudah terinfeksi HIV

 

Pada waktu mengembangkan serta melaksanakan tindakan penanggulangan HIV/AIDS, pertimbangan dasar yang dipakai adalah

1.    Mengutamakan  cakupan luas untuk meningkatkan akses informasi, layanan pencegahan, dukungan serta pengobatan

2.    Mengutamakan kegiatan  dengan  efektivitas tinggi, yang mampu mengurangi infeksi baru dan meningkatkan mutu hidup ODHA

3.    Keberlanjutan dalam arti meningkatkan kemandirian program secara pribadi, kelompok dan nasional

4.    Mengacu pada  prinsip HAM untuk menciptakan upaya penanggulangan yang inklusif, etis dan manusiawi

5.    Menghilangkan stigma, diskriminasi, ketimpangan dan ketidak setaraan jender

6.    Pengembangan lingkungan, sistem dan kegiatan yang mendukung ODHA dan upaya penanggulangan

 

Pada saat ini Pemerintah telah mengembangan tindakan pengobatan dan perawatan yang mencakup pelayanan konseling, tes HIV, pencegahan penularan HIV, pemberian nutrisi, pengobatan penyakit infeksi menular seksual (IMS), pencegahan dan perawatan infeksi oportunistik, pemberian obat antiretroviral (ARV) serta  menjaga kesehatan umum. Obat yang dipergunakan  dan telah terdaftar dalam Daftar Obat Esensial WHO sebanyak 12 obat ARV,  tetapi belum satupun yang sepenuhnya dapat menembuhkan HIV/AIDS. Kombinasi yang tepat beberapa obat ARV dapat memperlambat reproduksi HIV, kerusakan sistem kekebalan tubuh serta  awal terjadinya AIDS

 

 

            Kebijakan penanggulangan dampak buruk  yang diutamakan Pemerintah seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesra No. 2 Tahun 2007 mencakup:

1.    Penjangkauan dan pendampingan

2.    Komunikasi informasi dan edukasi

3.    Pendidikan sebaya

4.    Konseling perubahan perilaku

5.    Konseling dan testing HIV sukarela (VCT)

6.    Program penyucihamaan

7.    Layanan jarum dan alat suntik steril

8.    Pemusnahan peralatan suntik bekas

9.    Layanan terapi pemulihan ketergantungan narkoba

10. program terapi rumatan metadon

11. Perawatan, dukungan dan pengobatan (CST)

12. Pelayanan kesehatan dasar.

 

Sedangkan kebijakan pencegahan yang diterapkan terkait dengan upaya agar seseorang tidak terinfeksi HIV yakni (1) Melakukan hubungan seksual monogami, (2) Berpantang seks, seks non-penetratif atau menggunakan  kondom (pria atau wanita) bila salah satu pasangan telah terinfeksi HIV, atau tidak pasti pasangannya bebas infeksi HIV, (3) Bila menggunakan narkoba suntikan, gunakan alat suntik sekali pakai,  atau yang dapat disterilkan, serta (4) Menggunakan darah dan produk darah  yang bebas  HIV (hasil tes negatif)

 

 

Pencegahan bagi generasi muda

Generasi muda, karena sifat yang dimilikinya, suka berpetualang, termasuk petualangan seks. Untuk mencegah agar tidak sampai terinfeksi HIV, kecuali melakukan tindakan pencegahan standar,  seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, juga dipandang untuk melakukan beberapa tindakan pencegahan tambahan. Dua diantaranya yang terpenting adalah:

1.    Mengisi masa senggang (leisure time) generasi muda  dengan kegiatan yang bermanfaat, sehingga tidak ada waktu untuk  melakukan kegiatan tercela

2.    Membentuk karakter  generasi muda agar memiliki kepribadian, watak dan akhlak mulia, sehingga terbebas dari melakukan kegiatan tercela

 

 

Gerakan Pramuka

Untuk dapat mengisi masa senggang generasi muda dengan kegiatan yang bermanfaat serta membentuk  generasi muda yang berkarakter banyak hal  dapat dilakukan. Salah satu diantaranya yang sangat menjanjikan adalah mengikutsertakan generasi muda tersebut secara aktif dalam Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan non  formal yang mencakup pendidikan nilai-nilai serta keterampilan.

 

Dengan diselenggarakannya pendidikan kepramukaan yang mencakup nilai-nilai dan keterampilan tersebut, baik di Gugusdepan maupun  di Satuan Karya Pramuka, di satu pihak dapat mengisi masa senggang kaum muda dengan pelbagai kegiatan yang positif, dan di pihak lain  akan dapat diharapkan terbentuknya  karakter kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa yang tangguh. Keduanya jelas akan berperanan besar dalam melindungi generasi muda dari kemungkinan terjangkit HIV/AIDS.

 

Perlindungan yang dimaksud,  dalam jangka pendek,  terkait dengan pengisian masa senggang dengan pelbagai kegiatan yang positif, Sedangkan dalam jangka panjang,  terkait dengan pembentukan karakter generasi muda yang tangguh. Keduanya apabila dapat dicapai akan menentukan pencapaian ‘getting to zero 2015’ sebagaimana yang dicanangkan oleh Joint UN Programs on HIV/AIDS

 

 

Daftar bacaan

1.    Kementerian Kesehatan RI: laporan kasus HIV/AIDS di Indonesia sampai  dengan September 2011, Kemenkes, Jakarta, 2011

2.   Komisi Penanggulangan AIDS Nasional : Rangkuman Eksekutif Upaya  Penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia 2006 - 2011:
 
3. Laporan 5 Tahun Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 75/2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, jakarta Oktober 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar