Sabtu, 06 Juli 2013

PENGEMBANGAN KETERAMPILAN KHUSUS KEPRAMUKAAN AGAR MAMPU MENCIPTAKAN PEKERJAAN SECARA MANDIRI


AZRUL AZWAR

Seminar dan Wokshop Pengembangan Keterampilan Khusus Satuan Karya sebagai Jobs Creation,  Kwarnas Gerakan Pramuka, 19 Mei 2010, Jakarta     

 

 

PENDAHULUAN

Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku bangsa dan agama,  yang dibentuk berdasarkan Keppres No 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 dan diresmikan pada tanggal 14 Agustus 1961. Tujuan pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka   adalah (1) membentuk karakter kaum muda sehingga memiliki watak, keperibadian dan akhlak mulia, (2) menanamkan semangat kebangsaan agar kaum muda  cinta tanah air dan memiliki semangat bela Negara, serta (3) membekali kaum muda dengan berbagai keterampilan hidup  (life skill).

 

Materi pendidikan kepramukaan  sangat terkait dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan kepramukaan. Materi yang disampaikan untuk mencapai tujuan pendidikan pertama dan kedua yakni  membentuk karakter dan menanamkan semangat kebangsaan,  adalah nilai-nilai kepramukaan seperti yang tercamtun dalam Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Sedangkan untuk mencapai tujuan pendidikan ketiga, materi yang disampaikan adalah  berbagai keterampilan, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus kepramukaan.

 

Berbeda dengan pendidikan  formal di sekolah atau  pendidikan informal dalam keluarga, metoda  pendidikan yang dipergunakan dalam pendidikan kepramukaan adalah metoda belajar mengajar yang interaktif dan progresif yang pelaksanannya tidak di dalam kelas, melainkan di  alam terbuka, dalam bentuk  permainan yang menantang, menarik  dan menyenangkan sesuai dengan perkembangan fisik dan kejiwaan  kaum muda, di bawah bimbingan orang dewasa, diselenggarakan secara berkelompok dalam satuan terpisah, bersifat kompetitif, dan bagi yang berhasil diberikan tanda kecakapan  (merit badge).

 

Dengan tujuan, materi dan metoda pendidikan yang seperti ini, banyak hal yang telah dicapai. Secara kuantitatif pencapaian tersebut dapat dilihat dari besarnya jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang disebut Pembina, yakni  sekitar 16.374.299 orang untuk peserta didik serta 536.908 orang untuk tenaga pendidik (pembina) yang tersebar di 33 Kwarda, 458 Kwarcab serta 4.683 Kwaran di seluruh Indonesia. Jumlah satuan pendidikan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang disebut Gugusdepan,  juga cukup signifikan yakni sebanyak 275.048 buah. Gerakan Pramuka, jika ditinjau dari jumlah pesetrta didik adalah yang terbesar di dunia (Kwarnas, 2008).

 

PEMBAHARUAN

Sekalipun  pendidikan dan organisasi Gerakan Pramuka mengalami perkembangan yang menggembirakan, bukan berarti pendidikan dan organisasi Gerakan Pramuka tersebut luput dari pelbagai masalah.  Salah satu dari masalah yang dimaksud, yang dinilai mempunyai peranan yang cukup penting,  adalah yang  terkait dengan pembekalan keterampilan bagi kaum muda.

 

Dari pengamatan dilapangan didapat kesan bahwa pendidikan kepramukaan yang terkait dengan keterampilan belum mencapai tujuan yang diinginkan. Keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik, yang dapat diketahui dari banyaknya tanda kecakapan (merit badge) yang dipakai, ternyata lebih bersifat dekoratif. Keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik belum mampu menciptakan kaum muda yang mandiri.

 

Peserta didik yang telah melengkapkan pendidikan sampai ketingkat pandega tidak mampu menciptakan pekerjaan (jobs creation),  baik untuk dirinya sendiri, apalagi untuk masyarakat sekitar.  Peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan sampai ketingkat pandega tersebut, banyak diantaranya   tidak bekerja, yang turut menambah besarnya angka pengangguran yang diperkirakan tidak kurang dari  32 juta orang di seluruh Indonesia.

 

Menyadari seriusnya masalah pengangguran kaum muda tersebut,  Gerakan Pramuka dituntut untuk lebih menyempurnakan pendidikan keterampilan yang diselenggarannya. Pendidikan keterampilan yang diselenggatakan dalam pendidikan kepramukaan, harus dapat mewujudkan gerasi muda yang mandiri, yang dalam hal ini adalah  mampu membuka lapangan  pekerjaan baru. Untuk terwujudnya kehendak ini, perlu dilakukan  pembaharuan sistem  pendidikan kepramukaan, khususnya pendidikan keterampilan, sebagai bagian dari rervitalisasi Gerakan Pramuka yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006.

 

PENDIDIKAN KETERAMPILAN

Pendidikan keterampilan Gerakan Pramuka secara umum dapat dibedakan atas dua  macam. Pertama, pendidikan keterampilan umum, yang meliputi keterampilan dalam berbagai bidang yang  dimiliki oleh anggota Pramuka sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya. Kedua, pendidikan keterampilan khusus, yang  meliputi keterampilan dalam  satu bidang tertentu yang dimiliki oleh anggota Pramuka sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya.

 

Kedua macam pendidikan keterampilan ini diselenggarakan di Gugusdepan. Disini, tenaga pendidik (pembina)  membimbing peserta didik mulai dari tingkat siaga (7 – 11 tahun),  penggalang (12- 15 tahun), penegak (16- 20 tahun) sampai dengan  tingkat  pandega (21-25 tahun), untuk menguasai sejumlah keteramplan tertentu yang mencakup bidang yang luas. Semula keterampilan ini, lebih banyak  bersifat survival (bertahan hidup), tetapi pada akhir-akhir ini telah mencakup pula pelbagai aspek hidup dan kehidupan.

 

Sesuai dengan perkembangan minat (interest),  kebutuhan (needs) serta tuntutan (demands) yang dimiliki kaum muda, beberapa keterampilan umum yang mencakup pelbagai aspek hidup dan kehidupan  tersebut  telah lebih dikembangkan, sehingga membentuk suatu kelompok keterampilan tersediri, yang disebut sebagai keterampilan khsusus kepramukaan. Pada saat ini pelbagai keterampilan khusus telah berhasil dikembangkan,  yang sasarannya mencakup  semua perserta didik.  Sama halnya dengan keterampilan umum, pelbagai keterampilan khusus ini juga diselenggarakan oleh Gugusdepan.

 

Menyadari bahwa  penguasaan terhadap pelbagai  keterampilan khusus tersebut akan jauh  lebih bermakna apabila dimiliki oleh penegak dan pendega, dan hasilnya akan lebih optimal apabila diselenggarakan oleh satu satuan  pendidikan khusus, maka dikembangkanlah  secara bertahap unit pendidikan yang bersifat khusus tersebut, yang dalam pendidikan keperamukaan disebut Satuan Karya (Saka) Pramuka.  Adapun yang dimaksud dengan Saka Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam satu bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan tertentu

 

Pada saat ini ada 8 Satuan Karya Pramuka yang telah berhasil dibentuk yakni (1) Saka Bayangkara, (2) Saka Dirgantara, (3) Saka  Bahari, (4) Saka  Wira Kartika, (5) Saka Wanabakti, (6) Saka Taruna Bumi, (7) Saka Bakti Husada, serta (8) Saka Kencana. Tiap Saka memiliki beberapa Krida yakni satuan terkecil dalam Saka yang mendalami keterampilan tertentu.  Selanjutnya tiap  Krida memiliki beberapa keterampilan khusus yang pencapaiannya melalui penerapan Sistem Tanda Kecakapan Khusus (Sistem TKK) dan pemberian Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun yang dimaksud dengan Sistem TKK adalah sistem belajar mengajar dengan menerapkan metoda kepramukaan untuk mencapai satu kecakapan khusus. Sedangkan yang dimaksud dengan TKK adalah suatu tanda yang  diberikan kepada peserta didik yang menunjuk pada  kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan sikap serta usaha yang telah dimiliki oleh seorang Pramuka dibidang tertentu sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohaninya.

 

KETERAMPILAN TERKAIT LAPANGAN KERJA

Jika diperhatian pelaksanaan pendidikan kepramukaan selama ini, terutama yang terkait pendidikan  keterampilan khusus untuk bidang tertentu yang diselenggarakan oleh Saka, harus diakui bahwa dalam batas-batas tertentu telah cukup memuaskan. Jumlah pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki TKK  untuk pelbagai bidang keterampilan tertentu terus meningkat.  Hanya saja jika diperhatikan kemanfaatan pendidikan keterampilan khusus tersebut, harus diakui bahwa pelaksanaan pendidikan khusus tersebut masih jauh dari memuaskan.  Sampai saat ini  pelbagai keterampilan khusus bidang tertentu yang telah dikuasai  tersebut belum mampu menciptakan lapangan kerja, baik untuk diri sendiri, apalagi untuk orang lain. Dari  banyak pengamatan yang dilakukan dilapangan ada kesan bahwa TKK yang dimiliki,  yang dipasang dengan rapi dibaju seragam atau selempang  pengharagaan, ternyata lebih bersifat dekoratif.

 

Untuk mengatasi kekurangan pendidikan keterampilan  yang diselenggarakan oleh Satuan Karya Pramuka tersebut,  perlu dilakukan reorientasi pendidikan keterampilan yang inti pokoknya adalah mengubah orientasi pendidikan keterampilan dari bersifat  parsial,  menjadi keterampilan yang bersifat  komprehensif yang   bermuara pada kemampuan menciptakan dan atau membuka peluang  kerja baru (jobs creation).

 

Untuk terlaksananya pendidikan keterampilan yang bermuara pada kemampuan menciptakan dan/atau membuka peluang kerja baru tersebut,  banyak hal yang perlu dilakukan, yang jika disederhanakan dapat  dibedakan atas  6 langkah pokok, yakni:

1.    Mengidentifikasi jenis pekerjaan yang dapat dikembangkan melalui pendidikan kepramukaan

2.    Menetapkan standar kompetensi peserta didik  terkait dengan jenis pekerjaan yang akan dikembangkan

3.    Menetapkan standar kompetensi tenaga pendidik (pembina), sertifikasi, registrasi dan lisensi

4.    Menetapkan standar sarana dan prasarana Satuan Karya  (sanggar bakti) dan akreditasi

5.    Melaksanakan proses belajar mengajar dengan menerapkan metoda keperamukaan agar peserta didik memiliki kompetensi menyelenggarakan satu pekerjaan

6.    Mengeluarkan sertifikat kompetensi  yang diakui secara nasional bagi peserta didik yang  dinyatakan berhasil

 

Apabila jenis pekerjaan, standar kompetensi  serta pengakuan terhadap sertifikat yang dikeluarkan telah dimiliki, langkah selanjutnya adalah menyelenggarakan pendidikan keterampilan tersebut. Untuk ini ada dua bentuk pelatihan yang dapat dilaksanakan. Pertama, menyelenggarakan sendiri pendidikan keterampilan oleh masing-masing Saka yang ada dilingkungan Gerakan Pramuka. Kedua,  menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yakni dengan pelbagai institusi pelatihan tenaga kerja dan/atau pelbagai industri setempat.

 

Untuk memudahkan  peserta didik  memilih macam pendidikan keterampilan yang berorientasi pekerjaan tersebut,   ada baiknya diterbitkan buku yang berisikan daftar  keterampilan dan lapangan pekerjaan yang dapat dikembangkan apabila selesai mengikuti pelatihan.  Selanjutnya perlu pula diterbitkan  buku panduan pelatihan keterampilan berorientasi pekerjaan, yang akan dipergunakan oleh penyelengara  pendidikan,  khususnya oleh Satuan Karya Pramuka.

 

Untuk  terselenggaranya pendidikan keterampilan berorientasi pekerjaan oleh Satuan Karya Pramuka, pada tahap awal  ada beberapa kegiatan yang disarankan dapat dilakukan, yakni:

  

1.    Menetapkan beberapa Kwartir Cabang sebagai daerah uji coba (pilot project)

2.    Mengkaji jenis pekerjaan yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah uji coba

3.    Melatih tenaga pendidik (pembina) daerah uji coba sesuai jenis pekerjaan,  untuk sertifikasi, registrasi dan lisensi

4.    Melengkapkan sarana dan prasarana sanggar bakti daerah uji coba sesuai jenis pekerjaan,  untuk akreditasi

5.    Menyelenggarakan pelatihan  bagi peserta didik (penegak dan pandega)

 

PENUTUP

Salah satu tujuan Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepramukaan yang bersifat non formal adalah menambah keterampilan anggota Pramuka. Keterampilan kepramukaan dibedakan atas keterampilkan umum dan keterampilan khusus. Untuk terselenggaranya pelatihan keterampilan khusus bagi pramuka Penegak dan Pandega dibentuk Satuan Karya Pramuka.

 

Dalam batas-batas tertentu pendidikan keterampilan khusus oleh Satuian Karya Pramuka  telah memberikan hasil yang menggembirakan, namun jika ditinjau dari kemampuan menciptakan pekerjaan secara mandiri masih diperlukan beberapa penyempurnaan. Penyempurnaan yang dimaksud adalah mengubah orientasi dan pelaksanaan pendidikan keterampilan oleh Saka  dari penambahan keterampilan parsial,  menjadi penambahan keterampilan komprehensif yang bermuara pada kemampuan menciptakan pekerjaan (jobs creation)

 

DAFTAR BACAAN

1.    Kwarnas : Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Jakarta , 2009

2.    Kwarnas: Rencana Strategik Gerakan Pramuka, Jakarta, 2009

3.    Kwarnas : Peraturan Pelaksanaan Satuan Karya Gerakan Pramuka, Jakarta 2002.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar